FK, Pemerintah Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 7,180 ton untuk tahun 2025.

Pupuk ini ditujukan untuk mendukung para petani di 21 kecamatan di wilayah tersebut. Alokasi ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan lokal.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Yohanes Emil Satriawan, mengungkapkan bahwa pupuk bersubsidi ini terbagi dalam tiga jenis: Pupuk Urea sebanyak 3,500 ton, Pupuk NPK 3,500 ton, dan NPK Formula Khusus 180 ton.

“Untuk tahun 2025, Kabupaten Sikka mendapatkan alokasi 7,180 ton pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat, yang diperuntukkan bagi petani di 21 kecamatan,” jelas Yohanes, yang akrab disapa Jemy Sadipun, dalam pernyataannya kepada media pada 17 Januari 2025.

Rincian Alokasi Pupuk Per Kecamatan

Distribusi pupuk bersubsidi ini meliputi 21 kecamatan, dengan rincian sebagai berikut:

1. Paga: Urea 175 ton, NPK 175 ton

2. Tanawawo: Urea 105 ton, NPK 105 ton

3. Mego: Urea 525 ton, NPK 525 ton

4. Lela: Urea 70 ton, NPK 70 ton, NPK Formula Khusus 1.80 ton

5. Nita: Urea 420 ton, NPK 420 ton, NPK Formula Khusus 70 ton

6. Koting: Urea 105 ton, NPK 105 ton, NPK Formula Khusus 34,20 ton

7. Nele: Urea 70 ton, NPK 70 ton, NPK Formula Khusus 9 ton

8. Alok: Urea 105 ton, NPK 105 ton

9. Alok Timur: Urea 105 ton, NPK 105 ton

10. Alok Barat: Urea 105 ton, NPK 105 ton

11. Kewapante: Urea 105 ton, NPK 105 ton, NPK Formula Khusus 54 ton

12. Kangae: Urea 105 ton, NPK 105 ton

13. Hewokloang: Urea 35 ton, NPK 35 ton

14. Bola: Urea 35 ton, NPK 35 ton

15. Doreng: Urea 35 ton, NPK 35 ton, NPK Formula Khusus 9 ton

16. Mapitara: Urea 35 ton, NPK 35 ton

17. Waigete: Urea 245 ton, NPK 245 ton

18. Waiblama: Urea 105 ton, NPK 105 ton

19. Talibura: Urea 245 ton, NPK 245 ton

20. Palu’E: Urea 70 ton, NPK 70 ton

21. Magepanda: Urea 700 ton, NPK 700 ton

Mekanisme Penyaluran

Penyaluran pupuk bersubsidi akan dilakukan melalui Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) di masing-masing kecamatan. Kepala Dinas Pertanian Sikka menegaskan bahwa mekanisme penyaluran tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Penyaluran pupuk bersubsidi akan dilakukan melalui Gapoktan, di mana petugas penyuluh wajib mendata Gapoktan sebelumnya,” tambah Yohanes Emil Satriawan.

Dengan alokasi yang memadai dan distribusi yang terorganisir, diharapkan produktivitas pertanian di Kabupaten Sikka dapat meningkat, mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani setempat.