Bank Indonesia Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Pertahankan Prestasi 23 Tahun Berturut-turut
FHC, Bank Indonesia (BI) kembali menorehkan capaian penting dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola kelembagaan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Pencapaian tersebut menandai keberhasilan Bank Indonesia mempertahankan opini WTP selama **23 tahun berturut-turut**, sebuah prestasi yang mencerminkan konsistensi bank sentral dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan keuangan negara.
Perolehan opini WTP ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Bank Indonesia dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan, khususnya sebagaimana diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir diperbarui melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
