Bupati Kupang dan BPN Tinjau Lokasi SNT di Manusak, Pastikan Kesiapan Lahan dan Legalitas Pembangunan

FHC, Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang melakukan peninjauan langsung lokasi rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Kupang Yosef Lede dan didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang I Made Supriadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius Sanam, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara lokasi yang tercantum dalam peta perencanaan dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang berkaitan dengan kesiapan lahan dan legalitas pembangunan sekolah yang menjadi program prioritas pemerintah tersebut.

Bupati Kupang Yosef Lede mengatakan, hasil asesmen dan verifikasi awal menunjukkan bahwa lokasi yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kupang masuk dalam calon lokasi prioritas penyelenggaraan Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun 2026. Namun, menurutnya masih diperlukan sejumlah tahapan lanjutan guna memastikan seluruh persyaratan dapat terpenuhi dengan baik.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.