FK – Dalam acara penyerahan Surat Keputusan kepada pengurus Divisi Investigasi Hukum Bhayangkara Indonesia (Divkum Bhindo) perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Pol. (P) Agustinus Hendrik Fai, S.H.,M.H., Ketua Dewan Pengawas Divkum Bhindo NTT, menyampaikan sambutan yang menyoroti tantangan penegakan hukum di era digital dan peran penting Divkum Bhindo dalam menghadapi isu-isu hukum kontemporer.
AKBP Pol. (P) Hendrik Fai mengawali sambutannya dengan menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan untuk berkumpul dan mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum saat ini.
“Perkembangan teknologi yang sangat cepat, terutama di bidang komunikasi, telah mengubah cara masyarakat berinteraksi. Interaksi ini tidak hanya terjadi di tingkat lokal, tetapi juga nasional dan internasional,” ujarnya.
Beliau menekankan bahwa kemajuan teknologi membawa serta berbagai permasalahan hukum yang kompleks. “Dalam interaksi sosial masyarakat dengan kepentingan yang berbeda, sangat mungkin terjadi permasalahan hukum. Kemajuan teknologi menembus ruang dan waktu, melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang dalam berbagai bentuk kegiatan, baik secara perorangan maupun kelompok atau badan hukum,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.