KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 4 September 2023
Bank NTT, salah satu bank terkemuka di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi diakui sebagai Bank Devisa oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia. Pengakuan ini membuka peluang baru bagi Bank NTT untuk berperan aktif dalam perekonomian regional dan nasional, maupun Internasional.
Dalam upacara resmi yang diadakan di kantor pusat Bank NTT, Direktur Utama Bank NTT, Bapak Harry Alexander Riwu Kaho, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pengakuan ini.
Ia mengatakan, “Kami sangat gembira dan berterima kasih kepada OJK atas pengakuan Bank NTT sebagai Bank Devisa. Ini adalah langkah penting dalam perjalanan kami untuk menjadi bagian yang lebih integral dalam pembangunan ekonomi NTT dan Indonesia secara keseluruhan.”
Sebagai Bank Devisa, Bank NTT memiliki kemampuan untuk menjalankan berbagai layanan keuangan di sektor devisa, termasuk transaksi valuta asing, perdagangan internasional, dan pembiayaan ekspor-impor. Hal ini memberikan peluang yang lebih besar bagi Bank NTT untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan investasi di wilayah NTT.