FAKTAHUKUMNTT.COM-NAGEKEO, Lusia Adinda Dua Nurak, Nomor 41, diprediksi bakal menjadi satu-satunya wakil Pulau Folres yang akan lolos menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Dari data perolehan suara sementara, Lusia berhasil meraup 126.992 dan bertengger di posisi ketiga dari 4 kursi DPD RI Provinsi NTT yang di (Sumber Timor Ekspres)

Sedangkan dua kursi teratas diprediksi telah direbut oleh dua wakil daerah asal pulau Timor, Abraham Paul Liyanto dan Hilda Manafe Riwu Kore. Untuk itu, bila KPU telah selesai melakukan pleno rekapitulasi perhitungan suara dan hasil perolehan suara Lusia Adinda Dua Nurak tak berubah maka, bisa diprediksi, Lusia akan menjadi satu-satunya wakil Daerah asal Pulau Folres.

Dikutip dari laman www.dpd.go.id, inilah tugas Lusia Adinda Dua Nurak, Nomor 41, sebagai anggota DPD RI.

Fungsi, Tugas & Wewenang: Sesuai dengan konstitusi, format representasi DPD-RI dibagi menjadi fungsi legislasi, pertimbangan dan pengawasan pada bidang-bidang terkait sebagaimana berikut ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.