Faktahukumntt.com – Kota Kupang

[dropcap]W[/dropcap]ali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. menghadiri perayaan ulang tahun pertama Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda Kupang di Aula Rumah Jabatan Walikota Kupang, Sabtu (7/12).

“Ini merupakan satu langkah maju dan luar biasa oleh teman – teman Garuda, tentu sangat baik dalam menjaga kebersamaan, sesuai slogan Garuda, ‘Satu Hati, Satu Sakit Semua Sakit’. Saya sangat mengapresiasi Garuda Kupang dalam mewujudkan cita-citanya menjaga persatuan di Kota Kupang,” ujar Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H.

Wali Kota Kupang berharap Ormas Garuda turut berperan aktif mendukung program Pemerintah Kota Kupang yang sedang digalakkan yaitu Gerakan Kupang Hijau melalui Gerakan Bebas Sampah Plastik, Gerakan Tanam Air dan Gerakan Tanam Pohon, juga dalam menjaga keamanan pada setiap kegiatan terutama kegiatan keagamaan yang menonjolkan toleransi.

Ketua Ormas Garuda Kupang, Mex M. Sinlae menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Kupang sekaligus Pembina Ormas Garuda Kupang atas dukungan yang telah diberikan. Ormas Garuda merupakan organisasi yang beranggotakan para tokoh pemuda dari 51 kelurahan dan 6 kecamatan di Kota Kupang. (Humas)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.