I Made menambahkan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan Kantor Pertanahan sangat penting dalam mendukung percepatan pembangunan fasilitas pendidikan strategis tersebut. Melalui koordinasi yang baik, berbagai tahapan administrasi dan teknis diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan.

Peninjauan tersebut juga menjadi momentum untuk melihat secara langsung kondisi geografis, aksesibilitas, serta kesiapan infrastruktur pendukung di sekitar lokasi yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kupang Kompol Jefris L.D. Fanggidae, Pgs Danramil 1604-02/Camplong Alfonso De Yesus Pereira, Kepala Dinas PMD P3A Kabupaten Kupang Jhon Sula, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang Tonci Teuf, Kepala Bapperida Kabupaten Kupang Saryakus Paulus Liu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kupang Silvester Watu Leda, Camat Kupang Timur Marina Ludji, serta Kepala Desa Manusak Arthur Ximenes.

Dengan peninjauan lapangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang optimistis proses penetapan lokasi dan pemenuhan seluruh persyaratan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana, sehingga program yang diharapkan menjadi pusat pendidikan unggulan di daerah itu segera terwujud.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.