Bupati Kupang dan BPN Tinjau Lokasi SNT di Manusak, Pastikan Kesiapan Lahan dan Legalitas Pembangunan
FHC, Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang melakukan peninjauan langsung lokasi rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Kupang Yosef Lede dan didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang I Made Supriadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius Sanam, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara lokasi yang tercantum dalam peta perencanaan dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang berkaitan dengan kesiapan lahan dan legalitas pembangunan sekolah yang menjadi program prioritas pemerintah tersebut.
Bupati Kupang Yosef Lede mengatakan, hasil asesmen dan verifikasi awal menunjukkan bahwa lokasi yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kupang masuk dalam calon lokasi prioritas penyelenggaraan Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun 2026. Namun, menurutnya masih diperlukan sejumlah tahapan lanjutan guna memastikan seluruh persyaratan dapat terpenuhi dengan baik.
“Saya ingin datang melihat langsung kondisi lokasi ini. Kita punya anak-anak yang selama ini banyak bersekolah di luar daerah karena fasilitas pendidikan yang tersedia masih terbatas. Kehadiran Sekolah Nasional Terintegrasi ini diharapkan dapat mendukung masa depan pendidikan anak-anak di Kabupaten Kupang,” kata Yosef Lede saat meninjau lokasi.
Menurut Bupati, pembangunan SNT merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kupang. Selain membuka akses pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat, keberadaan sekolah tersebut juga diyakini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi wilayah sekitar.
Ia menjelaskan, selama ini banyak pelajar dari Kabupaten Kupang yang harus melanjutkan pendidikan ke luar daerah karena keterbatasan fasilitas pendidikan yang tersedia. Dengan hadirnya SNT, kebutuhan tersebut diharapkan dapat terjawab sehingga siswa memiliki akses pendidikan berkualitas tanpa harus meninggalkan daerah asalnya.
“Selain meningkatkan kualitas pendidikan, sekolah ini nantinya juga akan mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Akan ada pergerakan ekonomi baru yang muncul seiring operasional sekolah tersebut,” ujarnya.
Yosef juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi yang berkaitan dengan lahan pembangunan SNT secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh proses administrasi lahan dengan baik, adil, dan tanpa merugikan pihak mana pun. Semua tahapan akan dilakukan sesuai aturan sehingga pembangunan ini dapat berjalan lancar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang I Made Supriadi menjelaskan bahwa keterlibatan Kantor Pertanahan dalam peninjauan tersebut bertujuan memastikan aspek legalitas dan status lahan yang akan digunakan untuk pembangunan SNT memenuhi ketentuan pertanahan yang berlaku.
Menurutnya, verifikasi lapangan menjadi bagian penting dalam proses penetapan lokasi guna menghindari potensi persoalan hukum maupun sengketa lahan di kemudian hari.
“Kami memastikan data yang ada dalam dokumen perencanaan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Aspek legalitas dan status tanah menjadi perhatian utama agar proses pembangunan nantinya dapat berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.
I Made menambahkan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan Kantor Pertanahan sangat penting dalam mendukung percepatan pembangunan fasilitas pendidikan strategis tersebut. Melalui koordinasi yang baik, berbagai tahapan administrasi dan teknis diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan.
Peninjauan tersebut juga menjadi momentum untuk melihat secara langsung kondisi geografis, aksesibilitas, serta kesiapan infrastruktur pendukung di sekitar lokasi yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kupang Kompol Jefris L.D. Fanggidae, Pgs Danramil 1604-02/Camplong Alfonso De Yesus Pereira, Kepala Dinas PMD P3A Kabupaten Kupang Jhon Sula, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang Tonci Teuf, Kepala Bapperida Kabupaten Kupang Saryakus Paulus Liu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kupang Silvester Watu Leda, Camat Kupang Timur Marina Ludji, serta Kepala Desa Manusak Arthur Ximenes.
Dengan peninjauan lapangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang optimistis proses penetapan lokasi dan pemenuhan seluruh persyaratan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana, sehingga program yang diharapkan menjadi pusat pendidikan unggulan di daerah itu segera terwujud.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
