Bupati Kupang dan BPN Tinjau Lokasi SNT di Manusak, Pastikan Kesiapan Lahan dan Legalitas Pembangunan
FHC, Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang melakukan peninjauan langsung lokasi rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Kupang Yosef Lede dan didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang I Made Supriadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius Sanam, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara lokasi yang tercantum dalam peta perencanaan dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang berkaitan dengan kesiapan lahan dan legalitas pembangunan sekolah yang menjadi program prioritas pemerintah tersebut.
Bupati Kupang Yosef Lede mengatakan, hasil asesmen dan verifikasi awal menunjukkan bahwa lokasi yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kupang masuk dalam calon lokasi prioritas penyelenggaraan Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun 2026. Namun, menurutnya masih diperlukan sejumlah tahapan lanjutan guna memastikan seluruh persyaratan dapat terpenuhi dengan baik.
