Kepala BP4D Kabupaten Kupang Juhardi D. Selan dalam laporannya menyampaikan tujuan Musrenbang RKPD guna membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang Desa/Kelurahan yang dijadikan prioritas kegiatan pembangunan.

Selain itu, juga dilakukan verifikasi usulan masyarakat Desa/Kelurahan oleh mitra BP4D pada apliasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Kegiatan Musrenbangcam ini sendiri dijelaskan Juhardi dilaksanakan selama 8 hari mulai tanggal 21 Februari s/d 2 Maret 2023.