<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Warta Kota &#8211; Fakta Hukum NTT</title>
	<atom:link href="https://www.faktahukumntt.com/category/warta-kota/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.faktahukumntt.com</link>
	<description>Berani Dan Berimbang Demi Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 18 Jul 2026 02:59:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-1-32x32.png</url>
	<title>Warta Kota &#8211; Fakta Hukum NTT</title>
	<link>https://www.faktahukumntt.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ketua DPC Hanura Minta Direktur RSUD Atambua Belajar dari RSUPP Betun Soal Tata Kelola Rumah Sakit</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/ketua-dpc-hanura-minta-direktur-rsud-atambua-belajar-dari-rsupp-betun-soal-tata-kelola-rumah-sakit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[vikibria]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jul 2026 02:59:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Warta Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua DPC Hanura Belu]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah sakit]]></category>
		<category><![CDATA[Stefen Alves Tes Mau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=78407</guid>

					<description><![CDATA[FHC, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Belu, Stefen Alves Tes Mau, S.H., M.Kn meminta Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan rumah sakit menyusul munculnya informasi mengenai dugaan tunggakan pembayaran kepada sejumlah pihak ketiga. Menurutnya, tata kelola rumah sakit yang baik, transparan, dan akuntabel merupakan kunci utama dalam menjaga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Ketua DPC Hanura Minta Direktur RSUD Atambua Belajar dari RSUPP Betun Soal Tata Kelola Rumah Sakit"><strong>FHC</strong></a>, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Belu, Stefen Alves Tes Mau, S.H., M.Kn meminta Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan rumah sakit menyusul munculnya informasi mengenai dugaan tunggakan pembayaran kepada sejumlah pihak ketiga.</p>
<p>Menurutnya, tata kelola rumah sakit yang baik, transparan, dan akuntabel merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta mencegah terulangnya persoalan serupa di kemudian hari.</p>
<p>Alves Tes Mau menilai manajemen RSUD Mgr. Gabriel Manek perlu mencontoh pola pengelolaan yang diterapkan di RSUPP Betun. Menurutnya, rumah sakit tersebut dinilai berhasil mengelola keuangan secara profesional sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan menjalankan operasional dengan baik.</p>
<p>&#8220;Direktur dan manajemen RSUD Mgr. Gabriel Manek harus bersikap transparan dan akuntabel dalam menjelaskan kepada masyarakat Belu terkait adanya dugaan utang pembelian obat-obatan maupun kewajiban lainnya kepada pihak ketiga yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp20 miliar. Penjelasan yang terbuka sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur dari Jampidsus, Tegaskan Masih Fokus Tuntaskan Perkara Korupsi</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/febrie-adriansyah-bantah-isu-mundur-dari-jampidsus-tegaskan-masih-fokus-tuntaskan-perkara-korupsi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[cobararaba]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jul 2026 05:05:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Warta Kota]]></category>
		<category><![CDATA[berita hukum nasional.]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Habiburokhman]]></category>
		<category><![CDATA[isu mundur Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPR-RI]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=78299</guid>

					<description><![CDATA[Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur dari Jampidsus, Tegaskan Masih Fokus Tuntaskan Perkara Korupsi FHC, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menepis isu yang berkembang terkait rencana pengunduran dirinya dari jabatan yang saat ini diembannya. Di tengah ramainya spekulasi publik, Febrie menegaskan dirinya masih menjalankan tugas dan menerima instruksi langsung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur dari Jampidsus, Tegaskan Masih Fokus Tuntaskan Perkara Korupsi</p>
<p><a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/hukum-kriminal"><strong>FHC</strong></a>, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menepis isu yang berkembang terkait rencana pengunduran dirinya dari jabatan yang saat ini diembannya. Di tengah ramainya spekulasi publik, Febrie menegaskan dirinya masih menjalankan tugas dan menerima instruksi langsung dari Jaksa Agung untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Isu pengunduran diri Jampidsus sebelumnya mencuat bersamaan dengan langkah penyidikan yang dilakukan Kepolisian terkait sejumlah kasus dugaan korupsi berskala besar.</p>
<p>Menurut Febrie, fokus utama dirinya saat ini adalah menuntaskan proses pemberkasan perkara agar dapat segera dilimpahkan ke pengadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>“Jadi hingga saat ini, saya masih mendapat perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara,” kata Febrie kepada wartawan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>10 Jamban Sehat Jadi Awal Gerakan Sanitasi Kota Kupang, Rotary Club Siap Dukung Program Sosial Lebih Luas</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/10-jamban-sehat-jadi-awal-gerakan-sanitasi-kota-kupang-rotary-club-siap-dukung-program-sosial-lebih-luas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yos Bataona]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 01:59:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Warta Kota]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan sanitasi Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[beasiswa Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Christian Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[jamban sehat Kota Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[kerja sama Pemkot Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan masyarakat Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan kesehatan Kota Kupang.]]></category>
		<category><![CDATA[pemberdayaan masyarakat Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[program sosial Rotary Club]]></category>
		<category><![CDATA[Rotary Club Rastamores Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[sanitasi lingkungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=78265</guid>

					<description><![CDATA[10 Jamban Sehat Jadi Awal Gerakan Sanitasi Kota Kupang, Rotary Club Siap Dukung Program Sosial Lebih Luas FHC, Penyerahan bantuan 10 unit jamban sehat oleh Rotary Club Rastamores Kupang kepada Pemerintah Kota Kupang bukan sekadar bantuan fisik, melainkan simbol dimulainya kolaborasi strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>10 Jamban Sehat Jadi Awal Gerakan Sanitasi Kota Kupang, Rotary Club Siap Dukung Program Sosial Lebih Luas</p>
<p><a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/warta-kota"><strong>FHC</strong></a>, Penyerahan bantuan 10 unit jamban sehat oleh Rotary Club Rastamores Kupang kepada Pemerintah Kota Kupang bukan sekadar bantuan fisik, melainkan simbol dimulainya kolaborasi strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi.</p>
<p>Bantuan tersebut diserahkan bersamaan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Kupang dan Rotary Club Rastamores Kupang di Ruang Rapat Garuda, Senin (7/7).</p>
<p>Presiden Rotary Club Rastamores Kupang, Abednego Frans, mengatakan organisasi yang dipimpinnya berkomitmen mendukung pembangunan masyarakat melalui berbagai program kemanusiaan yang berkelanjutan.</p>
<p>Meski pembangunan terus berlangsung, persoalan sanitasi masih menjadi salah satu tantangan di berbagai wilayah perkotaan maupun pinggiran Kota Kupang.</p>
<p>Ketersediaan jamban yang layak berhubungan langsung dengan kualitas kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Undana dan IAPA NTT Luncurkan Laboratorium Demokrasi Transformatif, Dorong Reformasi Birokrasi Berbasis Data dan AI</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/undana-dan-iapa-ntt-luncurkan-laboratorium-demokrasi-transformatif-dorong-reformasi-birokrasi-berbasis-data-dan-ai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mariani Zalukhu]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2026 00:26:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Warta Kota]]></category>
		<category><![CDATA[IAPA NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Laboratorium Demokrasi Undana]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi Birokrasi Digital]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=78195</guid>

					<description><![CDATA[Undana dan IAPA NTT Luncurkan Laboratorium Demokrasi Transformatif, Dorong Reformasi Birokrasi Berbasis Data dan AI FHC, KUPANG &#8211; Universitas Nusa Cendana (Undana) bersama Indonesian Association for Public Administration (IAPA) Wilayah Nusa Tenggara Timur resmi meluncurkan Laboratorium Centre of Transformative Democracy and Public Governance sebagai pusat riset dan inovasi kebijakan publik yang berfokus pada transformasi birokrasi, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Undana dan IAPA NTT Luncurkan Laboratorium Demokrasi Transformatif, Dorong Reformasi Birokrasi Berbasis Data dan AI</p>
<p><a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/warta-kota"><strong>FHC</strong></a>, KUPANG &#8211; Universitas Nusa Cendana (Undana) bersama Indonesian Association for Public Administration (IAPA) Wilayah Nusa Tenggara Timur resmi meluncurkan Laboratorium Centre of Transformative Democracy and Public Governance sebagai pusat riset dan inovasi kebijakan publik yang berfokus pada transformasi birokrasi, demokrasi, dan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi.</p>
<p>Peresmian laboratorium tersebut berlangsung di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undana, Senin (6/7/2026), dan dirangkaikan dengan talkshow ilmiah bertajuk *“Transforming Democracy and Reimagining Governance”* serta pelantikan pengurus DPD IAPA NTT periode 2026–2029.</p>
<p>Kegiatan ini menghadirkan dua tokoh administrasi publik nasional sebagai narasumber utama, yakni Ketua Umum DPP IAPA, M. R. Khairul Muluk, serta akademisi senior Undana, David B. W. Pandie.</p>
<p>Peluncuran laboratorium tersebut menjadi langkah strategis Undana dalam memperkuat perannya sebagai pusat pengembangan ilmu pemerintahan dan administrasi publik di kawasan Indonesia Timur. Selain menjadi fasilitas akademik, laboratorium ini dirancang sebagai ruang kolaborasi antara kampus, pemerintah, organisasi profesi, dan masyarakat dalam menghasilkan solusi kebijakan berbasis riset.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPD IAPA NTT Resmi Dilantik di Undana, Satukan Akademisi dan Praktisi Dorong Reformasi Tata Kelola Pemerintahan</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/dpd-iapa-ntt-resmi-dilantik-di-undana-satukan-akademisi-dan-praktisi-dorong-reformasi-tata-kelola-pemerintahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mariani Zalukhu]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jul 2026 00:20:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Warta Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Administrasi Publik Undana]]></category>
		<category><![CDATA[DPD IAPA NTT]]></category>
		<category><![CDATA[IAPA NTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=78191</guid>

					<description><![CDATA[DPD IAPA NTT Resmi Dilantik di Undana, Satukan Akademisi dan Praktisi Dorong Reformasi Tata Kelola Pemerintahan FHC, KUPANG – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Indonesian Association for Public Administration (IAPA) Wilayah Nusa Tenggara Timur periode 2026–2029 resmi dilantik di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, Senin (6/7/2026). Pelantikan tersebut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>DPD IAPA NTT Resmi Dilantik di Undana, Satukan Akademisi dan Praktisi Dorong Reformasi Tata Kelola Pemerintahan</p>
<p><a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/warta-kota"><strong>FHC</strong></a>, KUPANG – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Indonesian Association for Public Administration (IAPA) Wilayah Nusa Tenggara Timur periode 2026–2029 resmi dilantik di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, Senin (6/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara akademisi dan praktisi pemerintahan untuk mendorong reformasi tata kelola publik di NTT.</p>
<p>Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP IAPA, M. R. Khairul Muluk. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Rudi Rohi serta dihadiri para akademisi, dekan, dosen, peneliti, dan perwakilan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Nusa Tenggara Timur.</p>
<p>Dalam agenda tersebut, Koordinator Program Studi Doktor Ilmu Administrasi Undana, Laurensius P. Sayrani, resmi dikukuhkan sebagai Ketua DPD IAPA NTT periode 2026–2029.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dari Kampus ke Lahan Produktif, Undana dan Polres Kupang Satukan Riset dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/dari-kampus-ke-lahan-produktif-undana-dan-polres-kupang-satukan-riset-dan-ketahanan-pangan-untuk-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mariani Zalukhu]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2026 23:46:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Warta Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Kampus Berdampak]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kupang Ketahanan Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Rektor Undana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=78183</guid>

					<description><![CDATA[Dari Kampus ke Lahan Produktif, Undana dan Polres Kupang Satukan Riset dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat FHC, KUPANG &#8211; Di tengah berbagai tantangan ketahanan pangan yang dihadapi daerah, Universitas Nusa Cendana (Undana) dan Polres Kupang memilih membangun pendekatan baru melalui kolaborasi antara ilmu pengetahuan dan praktik lapangan. Langkah itu diwujudkan melalui kunjungan kerja Rektor Undana, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Dari Kampus ke Lahan Produktif, Undana dan Polres Kupang Satukan Riset dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat</p>
<p><strong><a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/warta-kota">FHC</a>, KUPANG</strong> &#8211; Di tengah berbagai tantangan ketahanan pangan yang dihadapi daerah, Universitas Nusa Cendana (Undana) dan Polres Kupang memilih membangun pendekatan baru melalui kolaborasi antara ilmu pengetahuan dan praktik lapangan. Langkah itu diwujudkan melalui kunjungan kerja Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., ke kawasan Eco Wisata Tantya Sudhirajati Polres Kupang di Babau, Kabupaten Kupang, Kamis (2/7/2026).</p>
<p>Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian dalam mendukung program ketahanan pangan yang berbasis data dan riset ilmiah.</p>
<p>Rektor Undana hadir bersama sejumlah pimpinan universitas, antara lain Wakil Rektor III Dr. Rudi Rohi, M.Si., Wakil Rektor IV Prof. Dr. Philiphi de Rozari, S.Si., M.Si., M.Sc., Ph.D., Dekan Fakultas Pertanian Dr. Tomycho Olviana, M.M.A., serta Dekan Fakultas Peternakan, Kelautan, dan Perikanan Dr. Ir. Agnette Tjendanawangi, M.Si.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Era Baru Kemahasiswaan Undana Dimulai, Dr. Rudi Rohi Ambil Alih Kepemimpinan Wakil Rektor III</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/era-baru-kemahasiswaan-undana-dimulai-dr-rudi-rohi-ambil-alih-kepemimpinan-wakil-rektor-iii/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Mariani Zalukhu]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 23:24:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Warta Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Alumni Undana]]></category>
		<category><![CDATA[Dr Siprianus Garak]]></category>
		<category><![CDATA[Kemahasiswaan Undana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=78174</guid>

					<description><![CDATA[Era Baru Kemahasiswaan Undana Dimulai, Dr. Rudi Rohi Ambil Alih Kepemimpinan Wakil Rektor III FHC, KUPANG &#8211; Universitas Nusa Cendana memasuki babak baru dalam pengelolaan sektor kemahasiswaan dan alumni setelah resmi melakukan serah terima jabatan Wakil Rektor III dari Dr. Siprianus Suban Garak, M.Sc., kepada Dr. Rudi Rohi, S.H., M.Si. Prosesi lepas sambut yang digelar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Era Baru Kemahasiswaan Undana Dimulai, Dr. Rudi Rohi Ambil Alih Kepemimpinan Wakil Rektor III</p>
<p><a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/pendidikan"><strong>FHC</strong></a>, KUPANG &#8211; Universitas Nusa Cendana memasuki babak baru dalam pengelolaan sektor kemahasiswaan dan alumni setelah resmi melakukan serah terima jabatan Wakil Rektor III dari Dr. Siprianus Suban Garak, M.Sc., kepada Dr. Rudi Rohi, S.H., M.Si.</p>
<p>Prosesi lepas sambut yang digelar di Aula Rektorat Undana, Kamis (2/7/2026), menjadi momentum penting bagi keberlanjutan pembinaan mahasiswa di kampus terbesar di Nusa Tenggara Timur tersebut.</p>
<p>Acara tersebut dihadiri oleh Rektor Undana Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., jajaran pimpinan universitas, para dekan, tenaga kependidikan, serta perwakilan organisasi mahasiswa.</p>
<p>Dalam suasana penuh keakraban, Undana juga memberikan penghargaan kepada Zamrud Nafie, S.Sos., M.AP., yang memasuki masa purna tugas.</p>
<p>Pergantian kepemimpinan ini menandai berakhirnya masa jabatan Dr. Siprianus Garak yang telah memimpin bidang Kemahasiswaan dan Alumni sejak tahun 2022.</p>
<p>Selama empat tahun terakhir, ia dikenal aktif mendorong pengembangan potensi mahasiswa melalui berbagai program pembinaan, kompetisi, dan penguatan organisasi kemahasiswaan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Enam Personel Satreskrim Polres Malaka Terima Penghargaan dari Kapolres pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/enam-personel-satreskrim-polres-malaka-terima-penghargaan-dari-kapolres-pada-peringatan-hari-bhayangkara-ke-80/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[vikibria]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 05:39:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Warta Kota]]></category>
		<category><![CDATA[HUT Bayangkara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=78067</guid>

					<description><![CDATA[FHC,Enam personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malaka yang dipimpin IPTU Marfilson Petrua, S.H., M.H., menerima apresiasi dan penghargaan langsung dari Kapolres Malaka, Riki Ganjar Gumilar, pada momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk motivasi kepada seluruh personel agar terus bekerja keras, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugas. Enam personel Satreskrim yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Enam Personel Satreskrim Polres Malaka Terima Penghargaan dari Kapolres pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80">FHC</a>,Enam personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malaka yang dipimpin IPTU Marfilson Petrua, S.H., M.H., menerima apresiasi dan penghargaan langsung dari Kapolres Malaka, Riki Ganjar Gumilar, pada momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80.</p>
<p>Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk motivasi kepada seluruh personel agar terus bekerja keras, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugas. Enam personel Satreskrim yang menerima penghargaan dipimpin oleh Kanit Buser Aipda Elifas Tano.</p>
<p>Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Malaka, Riki Ganjar Gumilar, pada upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di Lapangan Depan Mapolres Malaka, Rabu (1/7/2026).</p>
<p>Dalam sambutannya, Kapolres Malaka, Riki Ganjar Gumilar, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi institusi kepada personel yang telah menunjukkan kinerja terbaik, disiplin, dedikasi, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dukung Program Strategis Nasional, BPKH NTT Pastikan Legalitas Pemanfaatan Kawasan Hutan</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/dukung-program-strategis-nasional-bpkh-ntt-pastikan-legalitas-pemanfaatan-kawasan-hutan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yos Bataona]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2026 11:14:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Warta Kota]]></category>
		<category><![CDATA[BPKH NTT]]></category>
		<category><![CDATA[BPKH Wilayah XIV Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan hutan NTT]]></category>
		<category><![CDATA[ketahanan pangan NTT]]></category>
		<category><![CDATA[legalitas kawasan hutan]]></category>
		<category><![CDATA[pemanfaatan kawasan hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Berkelanjutan]]></category>
		<category><![CDATA[PPKH]]></category>
		<category><![CDATA[Program Strategis Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola hutan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=78121</guid>

					<description><![CDATA[Dukung Program Strategis Nasional, BPKH NTT Pastikan Legalitas Pemanfaatan Kawasan Hutan Oleh: Redaksi Faktahukumntt.com FHC, Di tengah dorongan pemerintah untuk mempercepat pembangunan melalui berbagai Program Strategis Nasional (PSN), satu hal yang kerap luput dari perhatian publik adalah pentingnya kepastian hukum dalam pemanfaatan kawasan hutan. Padahal, tanpa legalitas yang jelas, pembangunan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, konflik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Dukung Program Strategis Nasional, BPKH NTT Pastikan Legalitas Pemanfaatan Kawasan Hutan</p>
<p><em><strong>Oleh: Redaksi Faktahukumntt.com</strong></em></p>
<p><a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/opini"><strong>FHC</strong></a>, Di tengah dorongan pemerintah untuk mempercepat pembangunan melalui berbagai Program Strategis Nasional (PSN), satu hal yang kerap luput dari perhatian publik adalah pentingnya kepastian hukum dalam pemanfaatan kawasan hutan. Padahal, tanpa legalitas yang jelas, pembangunan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, konflik tenurial, hingga sengketa hukum di kemudian hari.</p>
<p>Dalam konteks itulah peran Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIV Kupang menjadi sangat penting. Lembaga ini berada di garda depan memastikan setiap kegiatan yang memanfaatkan kawasan hutan memiliki dasar hukum yang kuat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Di Nusa Tenggara Timur (NTT), isu legalitas kawasan hutan memiliki dimensi yang lebih kompleks. Selain luasnya kawasan hutan yang tersebar di berbagai pulau, daerah ini juga sedang menghadapi tantangan pembangunan yang membutuhkan ruang untuk mendukung sektor pertanian, infrastruktur, energi, hingga ketahanan pangan nasional.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sinergi BI NTT dan LLDIKTI XV, Ribuan Mahasiswa KKN Tematik GENTASKIN Disiapkan Jadi Agen Edukasi Keuangan di Desa 3T</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/sinergi-bi-ntt-dan-lldikti-xv-ribuan-mahasiswa-kkn-tematik-gentaskin-disiapkan-jadi-agen-edukasi-keuangan-di-desa-3t/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yos Bataona]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jun 2026 07:13:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Warta Kota]]></category>
		<category><![CDATA[BI NTT]]></category>
		<category><![CDATA[CBP Rupiah]]></category>
		<category><![CDATA[KKN Tematik GENTASKIN 2026]]></category>
		<category><![CDATA[LLDIKTI Wilayah XV]]></category>
		<category><![CDATA[PeKA Rupiah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=77954</guid>

					<description><![CDATA[Sinergi BI NTT dan LLDIKTI XV, Ribuan Mahasiswa KKN Tematik GENTASKIN Disiapkan Jadi Agen Edukasi Keuangan di Desa 3T FHC, Upaya memperkuat literasi keuangan dan transformasi digital hingga ke pelosok Nusa Tenggara Timur (NTT) terus diperluas. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV mengambil langkah strategis dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Sinergi BI NTT dan LLDIKTI XV, Ribuan Mahasiswa KKN Tematik GENTASKIN Disiapkan Jadi Agen Edukasi Keuangan di Desa 3T</p>
<p><a href="https://www.faktahukumntt.com/tag/pendidikan"><b>FHC</b></a>, Upaya memperkuat literasi keuangan dan transformasi digital hingga ke pelosok Nusa Tenggara Timur (NTT) terus diperluas. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV mengambil langkah strategis dengan membekali ribuan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Gerakan NTT Sehat, Kuat, dan Inklusif (GENTASKIN) Batch 2 Tahun 2026 sebagai agen edukasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).</p>
<p>Sebanyak 2.319 mahasiswa dan 100 dosen pendamping dari 41 perguruan tinggi di NTT maupun luar daerah mengikuti rangkaian Bimbingan Teknis dan Pembekalan KKN yang digelar secara hybrid oleh LLDIKTI Wilayah XV pada 22–24 Juni 2026. Pembekalan tersebut menjadi tahap krusial sebelum para mahasiswa diterjunkan ke desa-desa 3T di 13 kabupaten pada 1 Juli hingga 31 Agustus 2026.</p>
<p>Kabupaten yang menjadi lokasi pengabdian mahasiswa meliputi Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Malaka, Belu, Flores Timur, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Sumba Timur, dan Alor.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
