<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	
	>
<channel>
	<title>
	Komentar untuk Fakta Hukum NTT	</title>
	<atom:link href="https://www.faktahukumntt.com/comments/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.faktahukumntt.com</link>
	<description>Berani Dan Berimbang Demi Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 20 Dec 2018 16:54:17 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>
	<item>
		<title>
		Komentar di Polres Sumba Barat Sektor Mamboro Meminta Kerja Sama Yang Baik Dari Keluarga Untuk Mengungkap Kasus Keterangan Palsu oleh Fakta Hukum NTT		</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/polres-sumba-barat-sektor-mamboro-meminta-kerja-sama-yang-baik-dari-keluarga-untuk-mengungkap-kasus-keterangan-palsu/#comment-245</link>

		<dc:creator><![CDATA[Fakta Hukum NTT]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Dec 2018 16:54:17 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=280#comment-245</guid>

					<description><![CDATA[Thaks for you.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Thaks for you.</p>
]]></content:encoded>
		
			</item>
		<item>
		<title>
		Komentar di Tahun 2022, Titanic II Siap Berlayar dengan Jumlah Penumpang Dan Kru yang Sama oleh Maria pratama		</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/tahun-2020-titanic-ii-siap-berlayar-dengan-jumlah-penumpang-dan-kru-yang-sama/#comment-151</link>

		<dc:creator><![CDATA[Maria pratama]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Nov 2018 13:09:20 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=2843#comment-151</guid>

					<description><![CDATA[&quot;Terkadang&quot;, dan bukan pada umumnya seperti kamu abang. Bagus sih upayanya untuk hadir guna memberikan pengetahuan bagi masyarakat tapi kapasitasnya harus ditingkatkan. Awas loh disebut plagiat yang cuma bisa menjiplak demi kelangsungan hidup kamu mas bro. Wassalam. Bravo fakta hukum]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>&#8220;Terkadang&#8221;, dan bukan pada umumnya seperti kamu abang. Bagus sih upayanya untuk hadir guna memberikan pengetahuan bagi masyarakat tapi kapasitasnya harus ditingkatkan. Awas loh disebut plagiat yang cuma bisa menjiplak demi kelangsungan hidup kamu mas bro. Wassalam. Bravo fakta hukum</p>
]]></content:encoded>
		
			</item>
		<item>
		<title>
		Komentar di Tahun 2022, Titanic II Siap Berlayar dengan Jumlah Penumpang Dan Kru yang Sama oleh Fakta Hukum NTT		</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/tahun-2020-titanic-ii-siap-berlayar-dengan-jumlah-penumpang-dan-kru-yang-sama/#comment-150</link>

		<dc:creator><![CDATA[Fakta Hukum NTT]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Nov 2018 16:15:42 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=2843#comment-150</guid>

					<description><![CDATA[Media Sekelas Kumparan.com pun terkadang memuat kembali berita yang sudah dimuat oleh detiknews dan lainnya...dan tidak bertentangan dengan uu pers dan peraturan pers lainnya. Intinya sumbernya jelas.

Terima kasih atas kritikannnya...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Media Sekelas Kumparan.com pun terkadang memuat kembali berita yang sudah dimuat oleh detiknews dan lainnya&#8230;dan tidak bertentangan dengan uu pers dan peraturan pers lainnya. Intinya sumbernya jelas.</p>
<p>Terima kasih atas kritikannnya&#8230;</p>
]]></content:encoded>
		
			</item>
		<item>
		<title>
		Komentar di Tahun 2022, Titanic II Siap Berlayar dengan Jumlah Penumpang Dan Kru yang Sama oleh Maria pratama		</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/tahun-2020-titanic-ii-siap-berlayar-dengan-jumlah-penumpang-dan-kru-yang-sama/#comment-149</link>

		<dc:creator><![CDATA[Maria pratama]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Nov 2018 14:34:59 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=2843#comment-149</guid>

					<description><![CDATA[Ndak ada berita yang dihasilkan sendiri ya selain copas dr media lain? Perlu pelatihan jurnalistik ni. Wassalam]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ndak ada berita yang dihasilkan sendiri ya selain copas dr media lain? Perlu pelatihan jurnalistik ni. Wassalam</p>
]]></content:encoded>
		
			</item>
		<item>
		<title>
		Komentar di DIDUGA PJS. DIRUT PDAM KOTA KUPANG MELINDUNGI YKL-Cs oleh Fakta Hukum NTT		</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/diduga-dirut-pdam-kota-kupang-melindungi-ykl-cs/#comment-146</link>

		<dc:creator><![CDATA[Fakta Hukum NTT]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Nov 2018 13:00:35 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=2632#comment-146</guid>

					<description><![CDATA[Sebagai balasan untuk &lt;a href=&quot;https://www.faktahukumntt.com/diduga-dirut-pdam-kota-kupang-melindungi-ykl-cs/#comment-145&quot;&gt;maria pratama&lt;/a&gt;.

Berita yang mana, kita menyajikan fakta dan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah.. Ada banyak berita jadi saudara/i perlu menyampaikan judul berita yang mana?]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sebagai balasan untuk <a href="https://www.faktahukumntt.com/diduga-dirut-pdam-kota-kupang-melindungi-ykl-cs/#comment-145">maria pratama</a>.</p>
<p>Berita yang mana, kita menyajikan fakta dan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah.. Ada banyak berita jadi saudara/i perlu menyampaikan judul berita yang mana?</p>
]]></content:encoded>
		
			</item>
		<item>
		<title>
		Komentar di DIDUGA PJS. DIRUT PDAM KOTA KUPANG MELINDUNGI YKL-Cs oleh maria pratama		</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/diduga-dirut-pdam-kota-kupang-melindungi-ykl-cs/#comment-145</link>

		<dc:creator><![CDATA[maria pratama]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Nov 2018 05:19:48 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=2632#comment-145</guid>

					<description><![CDATA[tim invenstigasi serta orang-orang dalam media ini sepertinya telah mengambil tugas polisi, jaksa dan hakim yang bertugas untuk memutuskan seorang bersalah atau tidak. fungsinya kamu itu jelas dalam Undang-undang pers. dalam memberitakan sesuatu dan membuat opini  itu asas praduga tak bersalah harus dihormati bro. Data serta informan juga wajib diketahui latar belakangnya bro, bobot, bibit dan bebetnya. jangan kucing mengeong dijadikan informasi. saran saya buat opini itu yang mendidik masyaraka. Keputusan akhirnya biar diambil sama pihak yang memiliki kewenangan. paham bro????]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>tim invenstigasi serta orang-orang dalam media ini sepertinya telah mengambil tugas polisi, jaksa dan hakim yang bertugas untuk memutuskan seorang bersalah atau tidak. fungsinya kamu itu jelas dalam Undang-undang pers. dalam memberitakan sesuatu dan membuat opini  itu asas praduga tak bersalah harus dihormati bro. Data serta informan juga wajib diketahui latar belakangnya bro, bobot, bibit dan bebetnya. jangan kucing mengeong dijadikan informasi. saran saya buat opini itu yang mendidik masyaraka. Keputusan akhirnya biar diambil sama pihak yang memiliki kewenangan. paham bro????</p>
]]></content:encoded>
		
			</item>
		<item>
		<title>
		Komentar di DIDUGA PJS. DIRUT PDAM KOTA KUPANG MELINDUNGI YKL-Cs oleh Fakta Hukum NTT		</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/diduga-dirut-pdam-kota-kupang-melindungi-ykl-cs/#comment-130</link>

		<dc:creator><![CDATA[Fakta Hukum NTT]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Oct 2018 11:02:20 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=2632#comment-130</guid>

					<description><![CDATA[Sebagai balasan untuk &lt;a href=&quot;https://www.faktahukumntt.com/diduga-dirut-pdam-kota-kupang-melindungi-ykl-cs/#comment-119&quot;&gt;Joenard&lt;/a&gt;.

Aturan PDAM jelas. Pegawai PDAM dilarang bermain proyek. Tugas mereka hanya mengawasi dan menghitung kerugian selanjutnya perusahaan yang mengerjakan.
Menggunakan RAB dan cap PDAM namun penerimaan uang oleh oknum dan masuk kantong pribadi...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sebagai balasan untuk <a href="https://www.faktahukumntt.com/diduga-dirut-pdam-kota-kupang-melindungi-ykl-cs/#comment-119">Joenard</a>.</p>
<p>Aturan PDAM jelas. Pegawai PDAM dilarang bermain proyek. Tugas mereka hanya mengawasi dan menghitung kerugian selanjutnya perusahaan yang mengerjakan.<br />
Menggunakan RAB dan cap PDAM namun penerimaan uang oleh oknum dan masuk kantong pribadi&#8230;</p>
]]></content:encoded>
		
			</item>
		<item>
		<title>
		Komentar di Tanggulangi Bahaya Narkoba dan Kamtibmas, Posek Aesesa gelar Razia Kedua oleh Fakta Hukum NTT		</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/tanggulangi-bahaya-narkoba-dan-kamtibmas-posek-aesesa-gelar-razia-kedua/#comment-129</link>

		<dc:creator><![CDATA[Fakta Hukum NTT]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Oct 2018 10:10:21 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=1504#comment-129</guid>

					<description><![CDATA[Thanks a lot for your comment.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Thanks a lot for your comment.</p>
]]></content:encoded>
		
			</item>
		<item>
		<title>
		Komentar di DIDUGA PJS. DIRUT PDAM KOTA KUPANG MELINDUNGI YKL-Cs oleh Joenard		</title>
		<link>https://www.faktahukumntt.com/diduga-dirut-pdam-kota-kupang-melindungi-ykl-cs/#comment-119</link>

		<dc:creator><![CDATA[Joenard]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Oct 2018 14:39:25 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">https://www.faktahukumntt.com/?p=2632#comment-119</guid>

					<description><![CDATA[Logikanya ketika PDAM dalam hal ini selaku pemilik aset yang oleh karena dampak dari Pelaksanaan Proyek pekerjaan Jalan oleh pihak kontraktor pelaksana pekerjaan jalan tsb menimbulkan kerusakan pada aset PDAM (jaringan pipa distribusi pelayanan air bersih) melakukan upaya perbaikan yg dalam hal ini dilaksanakan oleh Sub bagian Perawatan teknik yg memang kegiatan pekerjaan perbaikan aset tsb sejalan dgn tupoksinya melakukan pekerjaan pengawasan,perawatan maupun perbaikan terhadap Aset2 PDAM itu sendiri.  Lantas apa benar hal tsb dipersoalkan seolah2 kegiatan perbaikan tersebut dipersangkakan perbuatan memperkaya diri?atau dgn kata lain mengandung unsur perbuatan menggunakan fasilitas perusahaan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok?menurut saya sungguh sebuah opini yg perlu untuk diverifikasi lebih mendalam karena berita yang disampaikan tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya terjadi.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Logikanya ketika PDAM dalam hal ini selaku pemilik aset yang oleh karena dampak dari Pelaksanaan Proyek pekerjaan Jalan oleh pihak kontraktor pelaksana pekerjaan jalan tsb menimbulkan kerusakan pada aset PDAM (jaringan pipa distribusi pelayanan air bersih) melakukan upaya perbaikan yg dalam hal ini dilaksanakan oleh Sub bagian Perawatan teknik yg memang kegiatan pekerjaan perbaikan aset tsb sejalan dgn tupoksinya melakukan pekerjaan pengawasan,perawatan maupun perbaikan terhadap Aset2 PDAM itu sendiri.  Lantas apa benar hal tsb dipersoalkan seolah2 kegiatan perbaikan tersebut dipersangkakan perbuatan memperkaya diri?atau dgn kata lain mengandung unsur perbuatan menggunakan fasilitas perusahaan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok?menurut saya sungguh sebuah opini yg perlu untuk diverifikasi lebih mendalam karena berita yang disampaikan tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya terjadi.</p>
]]></content:encoded>
		
			</item>
	</channel>
</rss>
