FK – Pemerintah Kota Kupang secara resmi menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank NTT untuk program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., menerima bantuan tersebut langsung dari Komisaris Independen PT. Bank Pembangunan Daerah NTT, Dr. Frans Gana, M.S., dalam sebuah acara simbolis di Ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Linus Lusi menjelaskan bahwa lima kepala keluarga yang terpilih sebagai penerima bantuan telah melalui proses verifikasi yang ketat. “Kami memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Verifikasi ini dilakukan oleh pemerintah daerah bersama tim terkait untuk memastikan kondisi penerima, termasuk profesi dan status kepemilikan tanah.

Program rumah layak huni ini merupakan langkah penting dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Kupang.

Linus menekankan bahwa memiliki rumah yang layak adalah salah satu indikator kesejahteraan masyarakat. Melalui kerjasama dengan Bank NTT, Pemkot Kupang berkomitmen untuk mengembalikan dana CSR kepada masyarakat dalam bentuk program-program yang bermanfaat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.