FK – Kasus pengeroyokan terhadap Darmawi bin Sakban, seorang warga berusia 61 tahun, telah menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat.
Pengeroyokan brutal yang terjadi pada 17 September 2024 lalu di Desa Taja Indah, Kecamatan Betung, mengakibatkan Darmawi mengalami luka parah dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang dalam kondisi kritis.
Kronologi Pengeroyokan
Insiden tersebut berawal saat Darmawi bersama enam rekannya dalam perjalanan pulang setelah diundang sebagai saksi sengketa tanah.
Tiba-tiba, sebuah mobil tanpa plat nomor memotong jalan mereka, dan enam pelaku keluar dengan membawa senjata tajam.
Menurut saksi, Darwis, Darmawi yang berusaha menanyakan maksud kedatangan pelaku justru disambut dengan serangan bacokan.
Darmawi mengalami 11 luka bacok di kepala dan leher serta luka tusuk di lengan dan punggung. Kejadian ini dianggap telah direncanakan, mengingat pelaku datang dengan senjata tajam.
Setelah pengeroyokan, para pelaku melarikan diri, sementara Darmawi dilarikan ke rumah sakit.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.