FK – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jemris Fointuna, menyampaikan pesan penting dalam acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2024. Dalam sambutannya, Jemris menekankan pentingnya menjaga perdamaian dan kesantunan selama masa kampanye, yang secara resmi dimulai pada 25 September 2024.
Menurut Jemris, kampanye merupakan ajang bagi para calon gubernur dan wakil gubernur untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memperkenalkan visi, misi, serta program kerja mereka. Namun, ia menegaskan bahwa proses ini harus dilakukan secara tertib, aman, dan damai, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
“Selama 60 hari masa kampanye ini, para pasangan calon diharapkan dapat berkampanye dengan santun dan tidak menimbulkan gesekan di masyarakat. Kampanye harus menjadi sarana untuk menyampaikan gagasan yang membangun, bukan ajang untuk saling menjatuhkan,” ujar Jemris dalam sambutannya di depan seluruh peserta deklarasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.