FK – Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., secara tegas menyatakan komitmennya untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kupang menjelang Pemilihan Serentak 2024.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bawaslu RI yang berlangsung di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa, 17 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Linus Lusi menegaskan bahwa pemerintah Kota Kupang telah menyiapkan langkah-langkah preventif untuk memastikan seluruh ASN tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
“Netralitas ASN adalah fondasi utama dalam menjaga demokrasi. Kami akan mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan ASN di Kota Kupang bersikap netral dan tidak terlibat dalam kampanye atau kegiatan politik lainnya,” ujar Linus.
Rakornas yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu dalam menjaga integritas dan netralitas ASN di seluruh Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.