Catatan Kritis Redaksi FaktahukumNTT

Kupang, FHNC – Saat rakyat waktu itu masih berkabung karena pandemi, benarkah dana kesehatan mereka justru dipotong oleh pejabat publik?

Penetapan dr. Robert Amheka sebagai tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) bukan sekadar perkara hukum, tetapi juga persoalan moral dan keadilan publik.

Di tengah lockdown akibat Covid-19 tahun 2021–2022, ketika rakyat menggantungkan harapan pada layanan kesehatan dasar, justru muncul dugaan pemotongan dana operasional puskesmas oleh oknum pimpinan tertinggi Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.

Yang menjadi pertanyaan publik hari ini:
Apakah benar dr. Robert Amheka bermain sendiri? Ataukah ada jemaah kekuasaan di balik permainan ini?

Bukan Sekadar Uang yang Hilang, Tapi ini soal Kepercayaan Publik

Dana BOK bukan dana sembarangan. Itu adalah uang negara dari APBN yang digunakan untuk mendukung program vital seperti GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat), deteksi penyakit, dan tenaga kesehatan kontrak. Saat pandemi melanda, puskesmas menjadi garda terdepan. Jika benar dana itu dipotong, maka ini bukan hanya korupsi uang, ini adalah korupsi rasa kemanusiaan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.