FaktahukumNTT.com, OESAO KUPANG
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe bersama rombongan blusukan di pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang-NTT ini mendapat pengamanan dari 1 (satu) Platon dalmas Polres Kupang, 1(satu) Platon Pol PP Kabupaten Kupang dan Personel Polsek Kupang Timur. Selasa(23/06/2020).
Kegiatan kali ini, Wakil Bupati bersama rombongan meninjau langsung untuk menertibkan kan para pedagang yang berjualan di bahu jalan tepatnya di jalan Timor raya, juga rombongan meninjau lokasi terminal dan meninjau rencana pengaspalan jalan lingkar pasar Oesao yang akan di kerjakan oleh Dinas PURR Kabupaten Kupang.
Hadir dalam blusukan rombongan wakil Bupati Kupang Jerry Manfe S.H. M.Th., Sekda Kabupaten Kupang Ir Obet Laha, Asisten I Kabupaten Kupang Risma Salean, Asisten II Jimmi Uli, Asisten III Viktoria Kanahebi,Kasat Pol PP Kabupaten Kupang KMS Manafe, Camat Kupang Timur Selfi I Dami, Kapolsek Kupang Timur IPDA Victor H Saputra S.Pi.M.Si, Kadis Perikanan Novi Salean, Kadis Kehutanan dan lingkungan hidup Petermus Vinci,Lurah Oesao Marthen Rahak Bau,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Sofi Malelak De Haan, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Adriel Abineno, Kadis Koperasi Aprion Uli, Kadis PUPR Joni Nomseo.
Lokasi pasar ikan juga tidak luput dari pantauan Wakil Bupati bersama rombongan, lokasi pengelolaan sampah pasar yang di kelolah oleh dinas kebersihan dan kehutanan.
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe mengatakan, akan memasang 4 lampu penerangan di lokasi pasar Oesao dan tempat parkir agar kelihatan lebih terang pada waktu malam hari, sehingga kegiatan para pedagang di malam hari lebih nyaman dan juga pengaspalan jalan lingkar pasar Oesao ,” Janji Jerry Manafe.
Kegiatan blusukan wakil bupati ini berakhir manis, janji Jerry Mansfe menjadi harapan para pedagang dan mereka berjanji untuk tidak lagi berjualan di bahu jalan dengan “tos perdagangan” (JB)