FaktahukumNTT.com, KOTA KUPANG
Pandemi Covid19 yang merebak di dunia memang menggucang perekonomian global, tak tanggung-tanggung hampir semua bisnis lokal bahkan internasional terkena dampaknya, salah satunya adalah Maxx Coffee.
Ya, coffe shop yang satu ini memang sudah tak asing lagi, sebab menjadi salah satu tempat tujuan nongkrong dari kaula muda, sampai para eksekutif.
Akibat pandemi corona yang terjadi, dan demi meminimalisir penyebaranya, pihak managemen mengikuti anjuran pemerintah soal pembatasan Sosial Distancing, dengan menutup gerai-gerai Maxx Coffee di Indonesia tak terkecuali di Lippo Plaza Kupang.
Nah, saat ini dengan kembali di longgarkannya PSBB dengan memperhatikan tatanan New Normal, maka pihak managemen Maxx Coffee kembali membuka gerai yang ada di Lippo Plaza Kupang, namun pembukaan kembali gerai ini tentu dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
George Meyners, Assisten Store Manager Maxx Coffe Lippo Plaza Kupang mengatakan, Maxx Coffe Lippo Plaza Kupang telah dibuka kembali tanggal 8 Mei 2020, dari pukul 10 wita – 19 wita. ” kami telah membuka kembali store Maxx Coffe Lippo Plaza Kupang, namun untuk saat ini kami hanya melayani sistem Take Away dan pembelian jasa aplikasi online” ungkapnya.
“kami hadir untuk melepas kerinduan para penikmat kopi di kota Kupang yang sudah bertahun-tahun menjadi pelanggan setia kami, dan sejauh ini kami mendapat respon positif dari pelanggan kami di kota Kupang” tutupnya. (EM)
Comment