KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 6 Maret 2022
Pemerintah Kota Kupang meminta dukungan koperasi untuk memulihkan ekonomi di Kota Kupang yang sempat terguncang akibat pandemi covid 19. Dukungan dimaksud berupa support kepada sektor UMKM yang terdampak pandemi serta sektor produktif lainnya yang memiliki potensi ekonomi di saat pandemi berlangsung.
Permintaan tersebut disampaikan dalam sambutan Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Lega,SH, saat membuka Pra Rapat Anggota Tahunan Kopdit Solidaritas Kupang yang ke-30, di Aula Kopdit Solidaritas Kupang, Sabtu 5 Maret 2022
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Koperasi Kota Kupang, Drs. Danberty E. Ndapamerang, Ketua Panasehat Kopdit Solidaritas, RD Rudolf Tjung Lake, Ketua, Sekretaris dan anggota penggurus Kopdit Solidaritas, General Manager Kopdit Solidaritas, Urbanus Reko, SE dan para manajer koperasi Kupang Kota serta koordinator koperasi Matani.
Ignas yang hadir mewakili Wali Kota Kupang menyampaikan, kolabarasi yang terbangun antara pemerintah dan koperasi dapat membangkitkan kembali roda perekonomian baik di Kota Kupang maupun nasional.
Comment