KUPANG, faktahukumntt.com – 27 Februari 2022
“Rapat anggota tahunan (RAT) Koperasi simpan pinjam (KSP) Kopdit Swasti Sari sebelumnya sudah didahului dengan pra RAT di 28 cabang, RAT gelombang satu gelombang dua yang dalam PERMENKOP disebut RAT kelompok dan di swasti sari kita modifikasi dia sebagai pra RAT, sehingga hari ini RAT swasti sari adalah pleno secara penuh dan yang diplenokan”
seluruh keputusan yang sekarang diplenokan itu merupakan usul dan saran dari 28 cabang, dan jika dilihat sangat urgent untuk lembaga maka itu dijadikan keputusan dan kalau sudah menjadi keputusan maka diekskusi tahun buku 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasmirus Kopong selaku Human Resources Developmen (HRD) dan Pengendali Internal Kantor Pusat Ksp. Kopdit Swasti Sari saat menghadiri kegiatan rapat anggota tahunan buku 2021, pada Minggu 27 Februari 2022.
Tema dalam kegiatan tersebut yakni menjadikan ksp. Kopdit swasti sari sebagai koperasi primer nasional yang berorientasi pada pelayanan digital yang prima dan peningkatan pemberdayaan usaha anggota di sektor riil.