Selain itu, HIPMI juga menyoroti potensi praktik melawan hukum seperti penyuapan dan gratifikasi yang mungkin timbul dengan kehadiran perusahaan waralaba tersebut. Mereka mendesak adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk mengusut dan menindaklanjuti segala bentuk penyimpangan hukum yang mungkin terjadi.

Menurut HIPMI, langkah menutup Alfamart adalah tindakan yang paling mendesak untuk menyelamatkan pasar tradisional di Rote Ndao. Pasar tradisional tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi ekonomi, tetapi juga sebagai bagian integral dari kearifan lokal dan budaya masyarakat setempat.

Harapan besar ditujukan kepada Pemda Rote Ndao untuk mengundang pengusaha kecil, menengah, dan besar untuk duduk bersama mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Dengan dialog konstruktif, diharapkan dapat ditemukan jalan tengah yang dapat melindungi kepentingan pedagang kecil tanpa menghambat perkembangan ekonomi daerah.

HIPMI juga menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal dalam setiap kebijakan yang diambil. Mereka mencontohkan praktik bon atau kredit yang masih lazim di kalangan pedagang kecil dan besar lokal, sebuah fleksibilitas yang tidak bisa ditemukan di minimarket modern seperti Alfamart.