Penulis : Josse
KEFAMENANU, faktahukumntt.com – 11 Desember 2022
Proyek pembangunan Tahun 2022 di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dipastikan tidak selesai tepat waktu dan berakibat akan mangkrak.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Araksi TTU, Charly Bakker saat ditemui media ini dikediamannya, Sabtu Desember 2022
Ketua Araksi TTU, Charly Bakker mengatakan pembangunan yang dinilai akan mangkrak karena pembangunan yang ditargetkan selesai Tahun 2022 tetapi sampai saat ini diakhir tahun 2022 belum selesai.

“Akibatnya sudah dipastikan tidak bisa digunakan” ungkapnya
Halaman