Penulis : Josse

JAKARTA, faktahukumntt.com – 12 Desember 2022

Aidil Fitri Ketua Umum DPP Forum Relawan Demokrasi (FOREDER) menanggapi soal Gibran dan Kaesang yang dilaporkan ke KPK. Dua putra Presiden ini dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami sangat menyayangkan tuduhan KKN ini. Saya menilai Ubeidillah sangat jelas ingin membunuh karakter Gibran dan Kaesang. Laporan itu sangat tendensius dan tidak memilikk dasar kuat,” kata Aidil Fitri dalam keterangan persnya, Kamis (12/01/2021) di Jakarta.

Katanya, pelapor hanya menghubung-hubungkan tanpa bukti-bukti yang kuat. Padahal apa yang dilakukan oleh Gibran dan Kaesang adalah murni merintis bisnis UMKM untuk naik kelas.

“Laporan itu hanya asumsi dan menghubungkan-hubungkan seolah-olah anak Presiden Jokowi berbisnis menggunakan jabatan ayahnya. Padahal faktanya mereka sudah merintis bisnis sebelum ayahnya Bapak Jokowi jadi Presiden,” bantah Aidil yang juga mantan Kordinator Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) ini