FAKTAHUKUMNTT.COM_NAGEKEO, Bendahara Desa Totomala, Faustinus Aka, diminta segera membayar jasa Harian Kerja Orang (HOK) yang mandek sejak tahun 2018 kemarin. Tuntutan itu berasal dari para buruh dan kepala tukang yang merasa telah di tipu dengan janji sang bendahara.
Sebelum persoalan ini diadukan, Maret bulan kemarin, dihadapan para buruh HOK, Faustinus memang pernah berjanji akan segera mencarikan anggaran HOK. Namun, setelah sebulan lewat, jasa HOK yang dijanjikan itu juga tak kunjung dibayar. Buruh dan pekerja menuding Faustinus telah sengaja mengendapkan uang di Bank dengan tujuan mendapatkan bunga untuk kepentingan pribadi.
Sesuai data Buruh, jumlah HOK yang harus dibayar hampir mendekati jumlah Rp.81 juta, dengan rincian rencana pembayaran ke 838 orang pekerja sebesar Rp. 62.850.000,
46 orang tukang sebesar Rp.3.680.000,
49 orang mandor sebesar Rp.4.937.000,
52 orang tukang Besi sebesar Rp.4.160.000
Upah Pengangkutan Pipa kepada 54 orang buruh sebesar Rp.4.035.000,
Upah Kepala Tukang sebesar Rp.1.300.000. Sehingga total yang harus dibayar sebesar Rp. 80.962.800.
Menanggapi desakan buruh dan tukang, kepada FHI, Faustinus menerangkan bahwa alasan keterlambatan pembayaran HOK disebabkan oleh keterlambatan pencairan mengingat saat itu Desa Totomala sedang mengalami kekosongan jabatan Sekretaris Desa hingga menyebabkan rekening desa terkunci. Selasa pekan depan, dia berjanji akan melunasi seluruh tunggakan pembayaran jasa HOK.
“Sekdesnya hari senin baru dilantik oleh Bapak Camat, jadi selasanya kita langsung adakan pencarian” terang Faustinus
Sumber anggaran pembayaran jasa Buruh dan tukang sendiri, lanjut Faustinus, berasal dana desa tahun 2018. Namun setelah gagal mencair, dana desa untuk jasa buruh kemudian dianggarkan kembali ditahun 2019, sesuai arahan inspektorat dan wakil Bupati.
Saat ini, para buruh dan tukang tengah menunggu kepastian pelunasan itu.
Untuk diinformasikan, desakan pekerja dan buruh di Desa Totomala, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo terjadi sejak tahun 2018. Saat itu, sejumlah buruh direkrut untuk membangun tempat penampungan air (BAK) di wilayah Bidi, Dusun empat desa Totomala. Anggaran pembangunan BAK bersumber dari dana desa tahun 2018. Bendahara Desa tak tahu banyak tentang spesifik ukuran pembangunan itu.
Terkait besaran anggaran pembangunan BAK itu sendiri, Faustinus memperkirakan sekitar angka Rp.100 juta lebih, yang didalamnya sudah termasuk belanja modal dan jasa pekerja. (Patriot)
Comment