ENDE, faktahukumntt.com. – 19 Januari 2023
Dalam rangka mengantisipasi kriminalitas maraknya kasus pencurian di wilayah hukum Polres Ende, Satuan Samapta Polres Ende Lakukan Operasi malam hari.
Kanit 1 Aipda Agung Cahyono bersama 5 personil Satuan Samapta antara lain; Aipda Jack Baso, Bripka Yanuarius Setu Sawa, Bripka Robson Manggsugara, Bripda Yupiter Benu, dan Bripda Oscar Amtiran, menggunakan 4 unit sepeda motor, lakukan patroli seputar Kota Ende, pada Rabu ( 18/01/2023) jam 00.00 WITA.
Sasaran kegiatan patroli adalah Jalan Samratulangi, Kampus Uniflor, Kompleks Woloweku, Jalan Sultan Hasanudin, Pasar Wolowona, Jalan Gatot Soebroto, Jalan Soekarno, Jalan Kemakmuran, Pasar Mbongawani, Kompleks pertokoan Ende, dan Pelabuhan Soekarno Ende.
Dalam kegiatan tersebut, Personil Satuan Samapta melakukan Pengecekan Lapak Pedagang di dalam Kompleks Pasar Inpres Wolowona dan Pasar Mbongawani Ende, yang mana menurut Informasi sering terjadi kasus Pencurian berupa, pembongkaran kios
atau lapak pedagang.
Comment