LABUAN BAJO, FaktahukumNTT.com – 16 Maret 2023

Asosiasi Petani Padi (APPI) Mabar menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Manggarai Barat (Mabar) .

Ketua APPI, Lorens Logam mendesak pemerintah supaya stop praktik pemerkosaan terhadap kesejahteraan petani.

Logam sesalkan pemerintah yang tidak serius menangani persoalan di sektor pertanian khususnya harga beras yang cendrung fluktuatif.

Upaya pemerintah melakukan intervensi harga beras di pasar dari Rp.14.000.00/kg menjadi Rp.11.000/kg merupakan bentuk ketidakberpihakan serta diskriminasi terhadap petani padi. Berkaitan fluktuasi harga beras yang sedang terjadi, pemerintah semestinya menganilisis mitigasi di sector Pertanian, Perindustrian dan Perdagangan. Respon pemerintah daerah mengendalikan harga pasar dengan melakukan operasi pasar murah justru menimbulkan persoalan baru, mengingat idealnya harga beras berkisaran Rp.10.000 – Rp.12.000/kg.Poster

Biaya produksi yang sangat mahal mestinya menjadi preferensi bagi pemerintah untuk melakukan Re-orientasi kebijakan. Jangan hanya merespon dari sisi konsumen, bagaimana dengan nasib petani, pengusaha giling dan penjual di pasar?

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.