KEFAMENANU, faktahukumntt.com – 25 April 2022
GMNI Cabang Kefamenanu dan ARMET serta calon Pegawai Tidak Tetap kembali melakukan demontrasi pada hari Kamis 21 April 2022 di depan Kantor Bupati Timor Tengah Utara
Gilbertus Taena salah satu dari massa aksi, dalam orasinya menyebut dalam dialog bersama Bupati TTU, Drs. Juandi David di lantai 2 Kantor Bupati beberapa hari sebelumnya, Bupati sendiri mengatakan bahwa hari Kamis 21 April, akan bertemu lagi dengan teman-teman pejuang PTT untuk melakukan evaluasi dan bisa mencari solusi bersama terkait dengan hasil pengumuman PTT yang dinilai cacat prosedural ini.
Gilbertus Taena dalam orasinya itu mengatakan namun hari ini setelah kita datang bersama teman-teman dengan tujuan ingin bertemu Bupati TTU namun tidak bisa bertemu karena beliau tidak berada di tempat, padahal ia sendiri yang janji bahwa hari ini akan bertemu kita (massa aksi).
“Tentunya kita sangat menyesali dan kecewa sikap Pemerintah Daerah yang tidak konsisten dengan apa yang telah disampaikan dalam dialog pekan lalu, jawab A buat B.” ucapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.