LABUAN BAJO, faktahukumntt.com – 22 Agustus 2022
Terkait Pengaduan dugaan ijazah Palsu Cakades Desa Galang kecamatan Welak kabupaten Manggarai Barat DM dan para saksi diambil keterangan di Polres Mabar.
Cakades DM Diduga mengunakan Ijasah palsu saat mendaftar sebagai calon kepala dalam kontestasi Pilkades 29 September 2022.
Kasat Reskrim AKP Ridwan ketika di konfirmasi di ruang kerjanya Senin (22/08/22) mengatakan benar sekarang sedang mengambil keterangan parah saksi-saksi Teman kelas dengan DM.
Sementara Dionisius Maun sudah dia Ambil keterangan pada senin lalu,dan semua yang terlibat dalam dugaan kasus ijazah palsu ini akan di panggil untuk Ambil keterangan.
Comment