Penulis : Josse

Kemudian pada tanggal 07 Juli, panitia pilkades menjawabi surat pengaduan Timo dengan menunjukan surat pengganti ijazah yang sudah dilegalizir oleh Plt Kadis PKO Mabar, Hilarius Madin yang menyatakan bahwa semua ijazah milik DM sah dan benar adanya.

Namun, pada saat itu juga Timo Jemadu juga sempat mendatangi Kepala Sekolah Sekolah Dasar Katolik Galang (SDK) untuk membawa surat sanggahan.

“Kemudian kepada kepala sekolah untuk croscek sekaligus bawah surat keberatan. Karena dalam surat itu (surat pengganti ijazah) tidak ada nomor seri dan nilai. Namun jawaban Kepala Sekolah saat itu Bahwa mengeluarkan surat (surat pengganti ijazah) berdasarkan permohonan DM. Meskipun data-data induk DM tidak ada disekolah,” ujarnya.

Timo menjelaskan bahwa dirinya juga telah memberitahukan kepada penyidik bahwa dirinya pernah tanya kepada kepala sekolah SDK Galang soal dari mana nomor induk DM yang tertera dalam surat pengganti ijazah. Namun, Kepala Sekolah SDK Galang menjawab bahwa itu berdasarkan asumsi DM sebagai pemohon.

Tetap Terhubung Dengan Kami: