Faktahukumntt com – NAGEKEO

Ellya Dewy adalah Kepala Dinas (kadis) kesehatan kabupaten Nagekeo melakukan hal tidak terpuji sebagai seorang pejabat publik yang baik dan bertanggungjawab atas jabatan dan tugas yang diembaninya.

Sikap tidak terpuji Ellya Dewi terpotret saat insiden pengusiran awak media didepan pintu masuk Posko gugus tugas pemantauan dan pencegahan covid -19 kabupaten Nagekeo, saat hendak dimintai penjelasanya terkait salah satu Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia.

Kejadian tersebut akhirnya menjadi perbincangan publik karena paska kejadian, sejumlah awak media langsung menulis perihal kebobrokan sikap Ellya Dewi dan menjadi trend topik pemberitaan jurnalis Nagekeo.

“Keluar… keluar… yang berhak masuk cuman petugas” ucap Ellya Dewy seraya mendorong pintu dengan keras.

Peristiwa ini akhirnya mendapat tanggapan dari berbagai elemen, dari masyarakat biasa, praktisi hukum hingga pejabat pemerintahan, di Dunia Maya maupun tanggapan langsung ketika dijumpai Madia Fakta Hukum NTT.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.