LARANTUKA, FaktahukumNTT.com – 12 Maret 2023

Akibat dari Pemberitaan media FaktaHukumNTT atas buruknya pengerjaan Embung Nifuboke mendapat kritikan dan bahkan reaksi keras dari Ketua Araksi NTT Alfred Baun yang kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri TTU atas dugaan pemerasan terhadap Kontraktor Embung Nifuboke.

Atas peristiwa ini Mendapat Reaksi serius dari Pengacara Ibu kota Jakarta Asal Ende -Flores NTT Erles Rareral S.H., M.H., Mengatakan kepada Wartawan NKRIpost.co, “Saya siap menjadi PH dari Ketua Araksi NTT Alfred Baun,” Tegas Erles

Lanjutnya apalagi cara Kerja pers di Intimidasi bahkan menyita Alat kelengkapan Wartawan, Ade FN itu Mitra kerja Kita semua, bukan Musuh.

“Kalaupun ada hal-hal yang harus di bicarakan harus di bicarakan baik-baik bukan mengintimidasi kerja pers,” Tandas Erles.

IMG 20230312 WA0142
Pengacara Ibu kota Jakarta Asal Ende -Flores NTT Erles Rareral S.H., M.H.

Seperti di beritakan sebelumnya oleh media FaktaHukumNTT  Yang diterima Awak media NKRIpost.co Lewat Pemred FaktaHukum.NTT di Kupang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Robert Lambila, SH, MH dan 12 orang jaksa yang menjadi kroni-kroninya alias anak buahnya diduga telah melakukan intimidasi dan kriminalisasi terhadap Wartawan FH-NTT, FN dengan cara memanggilnya sebanyak 6 kali namun hanya 2 kali mendapat surat panggilan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.