Penulis : gusdin

JAKARTA, FaktahukumNTT.com – 26 Agustus 2023

Kordinator Forum Pengawal Demokrasi (FPD) Iwan meminta KPK segera tangkap DPO Harun Masiku dan juga mendesak KPK memanggil ulang Donny Tri Istiqomah yang di duga telah menerima suap. Donny Tri Istiqomah sempat terjaring dalam OTT KPK, namun sempat di lepas sama KPK.

“Kami dari Forum Pengawal Demokrasi (FPD) mendesak KPK segera menangkap DPO Harun Masiku dan men-tersangkakan kembali Donny Tri Istiqomah. Kenapa KPK sempat melepas, ini sungguh aneh tapi nyata,” kata Iwan Kordinator FPD saat melakukan pelaporan ke KPK RI di kawasan Kuningan Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Iwan mengatakan, sudah sungguh jelas sejumlah bukti-bukti penyuapan yang dilakukan Donny Tri Istiqomah. Seharusnya Anggota Tim Hukum DPP PDI Perjuangan ini sudah bisa dijadikan tersangka dalam kasus Harun Masiku.

“Segera tangkap dan tersangkakan Donny Tri Istiqomah yang terlibat sup menyuap terkait PAW salah satu anggota DPR RI dari PDIP. Jangan sampai hukum dipermainkan oleh segelintir pemegang kekuasaan,” terang Iwan.

Donny Tri Istiqomah Pernah Ditangkap KPK