Penulis : Josse

Melihat hal itu, menurutnya, jika perusahaan memiliki itikad baik, seharusnya gaji lembur karyawan bisa dibayarkan sebagaimana mestinya dan kita berharap dengan adanya mediasi di Disnaker hak-hak kita terbayarkan.

“saya sudah tidak bekerja selama 3 Bulan dan saya mengalami kendala dalam urusan rumah tangga, saya berharap PT. SKM harus melihat hal ini terutama terkait gaji lembur saya selama ini. saya ingin berdamai dan ingin melanjutkan pekerjaan.ucapnya.

Dikesempatan yang sama salah satu pegawai Nakertrans, Jedith dalam pertemuan tersebut mengatakan kita dari Disnakertrans TTU tentunya sudah melakukan audiensi bersama dengan tenaga kerja dan kuasa hukumnya PT.SKM , dalam audiensi pertama kita sepakati dan minta waktu untuk pertemuan minggu berikutnya yaitu Rabu, 04/01/2023 sehingga direktur PT.SKM hadir ditempat ini bertemu langsung dengan bapak sipri selaku sebagai tenaga kerja di PT.SKM untuk bahas bersama dan mencari solusi yang terbaik.

Audiensi kedua Rabu,04/01/2023 PT.SKM dalam hal ini Hemus Taolin belum juga hadir maka kita akan mengeluarkan surat panggilan lagi kepada PT SKM. kami harap PT.SKM yang bersangkutan yaitu direkturnya sendiri, Hemus Taolin pertemuan berikutnya hadir ditempat ini sehingga persoalan ini ada titik terangnya.