LABUAN BAJO, faktahukumntt.com – 25 April 2022
Ratusan Kesatuan Masyarakat Racang Buka (KMRB) Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penghadangan alat eksa milik BPOBLF yang sedang melakukan penggusuran jalanan menuju hutan Bowosie, Senin 25 April 2022
Kordinator aksi Stefanus Erson langsung perintahkan operator alat Eksa untuk hentikan aktivitas sambil menunggu siapa yang bertanggung jawab terhadap proyek ini.
“Kami mengharapkan Dirut BPOBLF, pemerintah kabupaten Manggarai Barat pihak kepolisian segera hadir di lokasi”, ungkap Stefanus.
Pantauan wartawan fakta Hukum NTT di lokasi ada ratusan Warga baik ibu-ibu dan bapak-bapak semua bergerak menghadang alat eksa yang sedang melakukan pekerjaan.
Comment