FaktahukumNTT.com, JAKARTA

Irjen Pol Mohammad Iqbal resmi menjadi Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan meninggalkan jabatan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri. Irjen Pol Iqbal berpesan kepada jajaran Humas Polri untuk tetap melaksanakan strategi manajemen media, yaitu membombardir berita dan tayangan positif ke masyarakat dan mengecilkan isu negatif.

“Tak bisa terelakkan Humas Polri sebagai garda terdepan harkamtibmas (pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat) harus piawai dan andal menganalisis, mengelola dan me-manage media, menaikkan isu positif dan menekan isu negatif.

Prinsip, Humas Polri harus semasif mungkin membombardir berita, tayangan positif ke masyarakat di media,” kata Irjen Pol Iqbal, Jumat (8/5/2020).

Irjen Pol Iqbal juga berpesan Humas Polri harus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

Menurut Irjen Pol Iqbal, penampilan juru bicara Polri yang cerdas profesional dapat membuat masyarakat dan polisi lainnya bangga dan menaruh hormat.

“Humas Polri juga harus tampil sebagai spoke person atau jubir yang cerdas dan profesional sehingga informasi yang disampaikan tersebut clear, jelas dan tidak off side.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.