Penulis : Josse
LAMPUNG, faktahukumntt.com – 18 April 2022
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno berjanji tidak akan melakukan proses secara hukum terhadap korban begal yang berani melawan begail dalam upaya membela diri.
Bahkan, Polda Lampung akan memberikan penghargaan kepada warga yang berhasil menggagalkan kejahatan begal.
“Jangan takut melawan begal,” kata Kapolda Hendro di Mapolda Lampung, pada Sabtu 16 April 2022
Kapolda Hendro menekankan kembali agar masyarakat tidak takut pada para pelaku begal. Bahkan Kapolda Hendro berjanji akan memberi penghargaan pada masyarakat yang berani melakukan perlawanan terhadap para pembegal.
Halaman