Penulis : Petrus Fua Betu

Ngada, Faktahukumntt.com  – Kepala Kepolisian (Kapolres) Ngada AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K., bertekad membersihkan praktik premanisme serta menindak tegas warga masyarakat yang dengan sengaja membuat keonaran, main hakim sendiri dan melakukan tindakan kekerasan dalam penyelesaian masalah.

Sesuai Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, persoalan ketertiban dan kenyamanan masyarakat terutama premanisme, menjadi agenda utama dalam 100 hari pertama kerja Polri. Polres Ngada berkomitmen mendukung penuh program Kerja Kapolri diwilayah hukum Polres Ngada.

Kapolres Ngada, AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M. I. K., mengatakan masalah gangguan premanisme, menjadi perhatian khusus sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan preman.

“Melalui Operasi Bina Kusuma 2021, Kami akan melakukan Operasi juga terhadap masyarakat yang mencoba membuat situasi di kabupaten Ngada tidak kondusif, prilaku kekerasan dalam bentuk apapun akan kami tindak tegas” Ujarnya..

“Kami Himbau kepada seluruh warga warga masyarakat Kabupaten Ngada, jangan sekali-kali menyelesaikan masalah dengan tindakan kekerasan, apa bila terdapat masalah segeralah melaporkan kepada kami di Polres Ngada, jangan sekali-sekali diselesaikan dengan kekerasan (main hakim sendiri) serta taat dengan ketentuan dan Hukum yang berlaku” Tandas Kapolres Ngada. (***)

Tetap Terhubung Dengan Kami: