LABUAN BAJO, faktahukumntt.com – 24 Januari 2023
Dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat Melakukan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa di 12 kecamatan Manggarai Barat.
Kejadian seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kecamatan Kuwus kabupaten Manggarai Barat di Duga asal-asalan dan tidak sesuai dengan persyaratan.
Fransiskus Nani ketika di konfirmasi melalui WhatsApp Selasa (24/01/23) mengatakan
Berdasarkan berbagai tahapan. salah satunya adalah proses seleksi penyelenggara yakni PPK dan PPS. untuk tahapan pemilihan anggota PPK sudah dilaksanakan. Giliran KPU bersama PPK merekrut calon anggota PPS di setiap desa dan kelurahan dengan tahapan mulai dengan pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA KPU. Pada tahapan ini sebanyak enam orang pelamar dinyatakan lolos secara administrasi.
Lanjut dia, tiba giliran seleksi tertulis kamipun dinyatakan lolos dengan urutan: 1. Emerensiana Murga, 2.Fransiskus Nani, 3.Yulianus Jehadun, 4.Yustinus Rao, 5.Agustinus Nabat, dan 6. Edelbertianus Darman. karena kami semua dinyatakan lolos, maka kami memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti tes Wawancara dan dinyatakan lolos dengan urutan hasil sebagai berikut :1. Edelbertianus Darman, 2. Agustinus Nabat, 3.Yustinus Rao, 4.Emerensiana Murga, 5.Fransiskus Nani, dan 6.Yulianus Jehadun.