Penulis : Josse

3. Peserta yang ikut tes wawancara tidak menjawab benar Pertanyaan dari pewawancara (Panitia), Tetapi panitia justru memberi ruang bagi peserta yang bersangkutan untuk lulus.

4. KPU mengesampingkan kinerja PPK terkait nama peserta yang direkomendasi yang secara kasat mata PPK mengetahui kompetensi peserta dibidang teknologi ( mengoprasi komputer) yang sekiranya dapat membantu KPU melalui PPK untuk memperlancar proses Pemilihan Umum,tapi malah meloloskan peserta yang sama sekali gagal teknologi ( tidak bisa mengoperasi komputer). Mengenai hal ini anggota PPK wilayah binaan desa Lawi merasa kecewa.

5. Pelantikan yang terkesan buru-buru oleh ketua KPU sehari setelah pengumuman kelulusan kelihatannya menutup ruang bagi publik untuk menyampaikan sangghan.

Dengan beberapa poin diatas Maka, kami minta dengan segera ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat untuk membatalkan perlantikan tersebut dan meninjau kembali keputusan tentang peserta PPS yang dinyatakan lulus.