JAKARTA, faktahukunntt.com – 10 Maret 2022
Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Taufik mempertanyakan dasar pelaporan Ketua KPK, Firli Bahuri oleh Alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) KPK 2020.
Menurut Taufik, pelaporan tersebut tidak berdasar dan cenderung mengada-ada.
Pasalnya, kata Taufik, pemberian penghargaan Ketua KPK kepada pencipta mars dan hymne KPK merupakan sebuah kewajiban yang harus didapatkan oleh sang pencipta lagu.
“Tak ada yang salah dari pemberian penghargaan kepada pencipta lagu yang menghibahkan karya intelektualnya kepada lembaga anti rasuah itu. Permasalahannya hanya kebetulan sang pencipta lagu adalah istri dari Ketua KPK,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu, (9/3).
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.