JAKARTA, faktahukumntt.com – 22 Desember 2021
Lembaga Survei Charta Politika Indonesia merilis survei mengenai lembaga hukum paling baik kinerjanya. Hasilnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempati urutan kedua setelah Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Disusul Mahkamah Konstitusi (MK), Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung (MA).
Atas capaian tersebut, Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI) Bidang Politik dan Hukum, Arif Dzakwanudin memberi apresiasi. Menurutnya, kepercayaan masyarakat kembali naik terhadap lembaga yang dipimpin oleh Firli Bahuri itu.
“Kami angkat topi atas capaian tersebut,” ujar Arif dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (22/12).
Arief menyebut capaian tersebut wajar mengingat KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp22 triliun pada tahun 2021.
Comment