JAKARTA, faktahukumntt.com – 19 Maret 2022
Edi Prastio, S.H., M.H., CLA, Ketua Umum Perhimpunan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) memberikan apresiasi TOP BGT dan dua jempol pada Petugas Lapas Klas II A Banyuwangi. Dimana petugas ini berhasil menggagalkan penyeludupan 6 paket narkotika jenis sabu ke dalam lapas.
Modus penyeludupan ini, paket sabu dikirim keluarga WBP kedalam lapas. Namun, berkat ketelitian petugas aksi tersebut dapat digagalkan salah satu Petugas Lapas Klas IIA Banyuwangi yang dipimpin Wahyu Indarto, Amd.IP, SH., MM.
“Keberhasilan penyeludupan kedalam lapas ini membuktikan bahwa Lapas Klas IIA Banyuwangi yang dipimpin Wahyu Indarto ini benar-benar serius dan konsisten perang terhadap narkoba. Hal ini sesuai visi-nya ‘Mewujudkan LAPAS/Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan Slogan PASTI,” ujar Edi Prastio saat diwawancarai wartawan senior Syafrudin Budiman SIP, Jumat 18 Maret 2022.
Berkaitan hal tersebut, Ketum PADI ini mendesak Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Timur yang baru Teguh Wibowo utk sering sidak ke Lapas/Rutan di Jawa Timur. Sehingga berguna memonitoring dan meminimalisir peredaran narkoba di lapas, karena tidak menutup kemungkinan oknum petugas lapas dapat terlibat.
Comment