OELAMASI, faktahukumntt.com – 13 Juni 2022

Penyidik Reskrim Polres Kupang kembali menetapkan 4 orang pelaku pengeroyokan terhadap seseorang guru, 2 Pelaku merupakan mantan siswa dari guru yang menjadi korban pengeroyokan. Selain itu, istri Kepala SD Negeri Oelbeba telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam dalam tahanan Polres Kupang. Istri Kepsek berinisial EM ditahan bersama seorang perempuan berinisial JM yang masih terikat hubungan keluarga dengan oknum Kepsek.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto SIK, M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Lufthii D.A, STK, SIK, MH, mengatakan, keempat nya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dijebloskan ke dalam tahanan Polres Kupang. Senin 13 Juni 2022

Sementara dua orang lainnya berinisial GT dan OL yang merupakan mantan murid Anselmus Nalle usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dipastikan keduanya akan dijebloskan ke dalam tahanan.

Keempatnya ditahan dalam kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama terhadap Anselmus Nalle Guru SDN Oelbeba Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang – NTT.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.