Penulis : Josse

JAKARTA, faktahukumntt.com – 2 April 2022

Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengambil tindakan tegas memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid. Pemecatan Arief Rosyid disebabkan lantaran telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI H.M. Jusuf Kalla dan Sekjen DMI H Imam Addaruqutni.

“Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat,” ujar Sekjen DMI H Imam Addaruqutni, Jumat,(1/4/2022) dalam keterangan persnya di Jakarta.

Imam sapaan akrabnya melanjutkan, rapat tersebut berbarengan dengan koordinasi Ramadan. Posisi Arief Rosyid sendiri sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.

Rapat pleno DMI dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum H Syafruddin dan KH. Masdar F. Masudi, dan foto via WhatApps Surat DMI yang dipalsu, Jumat (1/4/2022) (Foto dok.pri).

Dalam Rapat Pleno digelar dari jam 09.30 – 11.15 wib dan dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum H Syafruddin, KH. Masdar F. Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.