Penulis : Josse

LABUAN BAJO, faktahukumntt.com – 19 Juli 2022

Polres Mabar akan periksa belasan saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan beberapa bidang tanah di labuan Bajo yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Matim, Jafar Petrus.

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Ridwan saat ditemui media ini di Polres Mabar pada Selasa, 18 Juli 2022 menjelaskan bahwa pihaknya akan serius menangani kasus ini.

Belasan saksi akan di panggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik yakni para pihak yang merupakan penerima manfaat dan lahannya diduga digelapkan oleh oknum anggota Matim, Jafar Petrus.

“Minimal yang memiliki hak penerimaan sudah mulai panggil,” ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami: