Faktahukumntt.com – TNI-JAKARTA

Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. meninjau Kontainer Isolasi Medik Udara (KIMU) TNI AU yang terpasang pada pesawat Hercules C-130 A-1327, bertempat di Skadron Teknik 021 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2020).

Dalam peninjauan tersebut, Panglima TNI didampingi oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Udara Marsdya TNI Fahru Zaini Isnanto, Pangkoopsau I Marsda TNI M. Khairil Lubis, Aslog Panglima TNI Marsda TNI Kukuh Sudibyanto, Aslog Kasau Marsda TNI Abdul Wahab, Danlanud Halim Perdanakusuma Marsma TNI M. Tonny Harjono dan Kadiskesau Marsma TNI Isdwiranto.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Angkatan Udara (Kadiskesau) menjelaskan kepada awak media bahwa Kontainer Isolasi Medik Udara dipersiapkan TNI untuk mengevakuasi pasien diduga suspect Covid-19 yang membutuhkan tindakan darurat untuk dibawa ke Rumah Sakit Rujukan dari satu daerah ke daerah lain. Bila nantinya ada pasien yang diduga positif Covid-19 dimasukan ke dalam kontainer isolasi yang memiliki tekanan negatif dan sinar Ultraviolet. Tekanan negatif dan sinar Ultraviolet yang ada dalam kontainer mampu membunuh virus dan bakteri, sehingga diharapkan pasien yang telah diisolasi dalam kontainer tersebut sudah bersih dan terbebas dari virus atau bakteri.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.