Mendramatisasi Menjadi Besar
Pernyataan BW bahwa, perkara yang disangkakan kepada Sdr. Mardani H. Maming adalah perkara kecil yaitu soal dugaan suap. Dan juga bahwa kasus ini adalah kasus besar, karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang dipertukarkan dan dipertaruhkan adalah narasi framing semata.
“Hal ini seakan-akan menjadi kasus penentu keberlangsungan NKRI yang didramatisir BW yang membela Mardani H. Maming. Karena itu kita harapkan BW harus turun, maka ini jelas memanipulasi, kapitalisasi dan framing,” ungkap Petrus.
Terakhir, BW dalam narasinya, membuat situasinya seakan-akan dalam kasus dugaan suap ini ada persoalan besar yang dihadapi negeri ini yang perlu dibenahi. Sehingga hal itu hanya bisa dibenahi oleh BW dan DI, melalui Gugatan Praperadilan terhadap KPK, demi kepentingan Mardani H. Maming dan pihak lain yang ada di belakangnya.
“Karena itu hanya dengan 3 (tiga) hal untuk menyelamatkan Mardani H. Maming, yaitu Bambang dan Denny mundur sebagai Kuasa Hukum atau Mardani H. Maming mencabut Kuasa dari Bambang dan Denny dan/atau Hakim Praperadilan menolak keduanya tampil sebagai Kuasa Hukum Pemohon Praperadilan,” pungkas Petrus gemas. (red)
Penulis: Syafrudin Budiman SIP
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.