Penulis : Josse

KEFAMENANU, faktahukumntt.com – 25 Januari 2023

Wakil ketua BPD, Adrianus Bone kepada media dikediamannya Rabu, 25 Januari 2023 mengatakan pengeboran air gagal total. Padahal Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2019 diperkirakan senilai Rp234.000.000,– untuk pengeboran air di Desa Susulaku B, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Menurutnya sumur bor yang dikerjakan oleh pihak ketiga di Desa Susulaku B dengan menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2019 habis terbakar sehingga pengeboran tidak berhasil.

“Sebagai pengurus BPD tentunya mempertanyakan pengerjaan pengeboran air ini, kok tiba-tiba mangkrak ada apa?”, ujarnya.

“Ada apa sebetulnya dengan pelaksanaan kok, Seperti itu? Sambung wakil ketua BPD kepada Media ini.